Bahaya BPA Tak Terbantahkan, BPOM Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menyebut pelabelan BPA perlu dilakukan agar publik mendapat haknya mengetahui informasi produk yang dikonsumsi.
Dia menyampaikan hal tersebut dalam sebuah sarasehan peingatan Hari Keamanan Pangan Sedunia pada 7 Juni lalu.
"Pelabelan juga untuk mengantisipasi munculnya gugatan hukum terkait keamanan produk air kemasan yang tertuju pada pemerintah dan kalangan produsen di masa datang," katanya.
Menurut BPOM, penelitian dan riset mutakhir di berbagai negara, termasuk Indonesia, menunjukkan BPA bisa memicu perubahan sistem hormon tubuh.
Selain itu, memunculkan gangguan kesehatan termasuk kemandulan, penurunan jumlah dan kualitas cairan pria, gangguan libido, dan sulit ejakulasi.
Paparan BPA juga disebutkan bisa memicu gangguan penyakit tidak menular semisal diabetes dan obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal kronis, kanker prostat dan kanker payudara.
Sementara pada anak-anak, paparan BPA dapat memunculkan gangguan perkembangan kesehatan mental dan autisme.
Dukungan Industri dan Asosiasi
Direktur Operasional PT Sariguna Primatirta Tbk produsen air kemasan brand Cleo Nio Eko Susilo mengapresiasi komitmen BPOM dalam menggulirkan regulasi pelabelan BPA.
BPOM menyebut pelabelan BPA perlu dilakukan agar publik mendapat haknya mengetahui informasi produk yang dikonsumsi.
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- AMDK Aman dikonsumsi, Ini Syarat-Syarat dari Pemerintah
- Bea Cukai Musnahkan Roti Milk Bun Asal Thailand, Jumlahnya Gak Main-Main
- BPOM Gelar Konsultasi Publik Terkait Rancangan Revisi Peraturan Bahan Kosmetik
- YLKI & BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di AMDK