Bahaya Judi Online Seperti Virus, Penyebarannya tak Terbatas
Rabu, 17 Juli 2024 – 20:14 WIB

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara (kiri) berbincang dengan dua selebgram yang ditangkap karena mempromosikan situs judi daring, Senin (1/7/2024). ANTARA/Shabrina Zakaria.
Sementara dampak di masyarakat sangat jelas judi online melanggar hukum.
"Masyarakat itu ada hubungannya dengan regulasi dan sanksi hukum. Masyarakat sudah dibekali, judi tidak boleh. Negara ini tidak pro terhadap judi baik onlline maupun offline," ujar Nadia. (flo/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Penyebaran judi menjadi tidak terbatas. Kondisi ini membuat masyarakat yang terlibat dalam judi online makin banyak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi