Bahlil Pakai Alasan Ekonomi untuk Menunda Pilpres 2024, Luqman: Mengada-ada

Bahlil Pakai Alasan Ekonomi untuk Menunda Pilpres 2024, Luqman: Mengada-ada
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim. ANTARA/HO-Aspri/am.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menyindir narasi yang diungkapkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tentang penundaan penggantian presiden pada 2024.

Menurut dia, Bahlil memakai narasi ekonomi demi menyarankan penundaan penyelenggaraan pilpres pada 2024 menjadi 2027.

"Menggunakan alasan ekonomi untuk menunda pergantian presiden, sangat tidak masuk akal dan mengada-ada," kata legislator Fraksi PKB itu melalui keterangan pers, Selasa (11/1).

Menurut Luqman, penyelenggaraan pemilu untuk memilih presiden atau wakil presiden justru bisa menjadi pemicu pergerakan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketua PP GP Ansor itu tidak pernah mendengar sektor ekonomi mengalami kemerosotan ketika pemilu berlangsung di tanah air.

"Pemilu di Indonesia tidak pernah menjadi faktor penyebab krisis ekonomi. Jelas itu," tutur Luqman.

Dia mengingatkan upaya menunda penyelenggaraan Pemilu 2024 agar tidak terjadi pergantian presiden atau wakil presiden ialah tindakan inkonstitusional.

"Antidemokrasi dan melawan kedaulatan rakyat," bebernya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menyindir narasi yang diungkapkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tentang penundaan penggantian presiden pada 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News