Bahlil Ungkap Penyebab Fatal Pencabutan 2.078 Izin Usaha Pertambangan
Jumat, 07 Januari 2022 – 16:51 WIB
Eks Wali Kota Solo itu mengatakan perbaikan tata kelola untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam.
“Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kami cabut,” tegas presiden, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (mcr28/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkap alasan dicabutnya 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Presiden Joko Widodo.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Para Investor Bitcoin Sebaiknya Waspada
- Perincian Harga Emas Antam Hari Ini 13 Mei
- Didimax Kembali Literasi Masyarakat soal Investasi di Pasar Emas dan Forex
- Komisi VII DPR Kritisi Putusan PTUN Jakarta yang Loloskan 5 IUP Bermasalah
- Indonesia-Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian