Bakal Gugat Hasil Pemilu, PPP Mendaftarkan ke MK Paling Lambat Tanggal Ini

Bakal Gugat Hasil Pemilu, PPP Mendaftarkan ke MK Paling Lambat Tanggal Ini
Wakil Ketua MPR Amir Uskara. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

"Ya, kami akan menerima hasil itu karena ada proses-proses selanjutnya dan itu kami sudah persiapkan untuk maju ke Mahkamah Konstitusi melalui data-data yang memang kami miliki secara internal," kata Amir.

Dia mengatakan perbedaan suara PPP berdasarkan hitung internal dan KPU menandakan terjadi dugaan kecurangan yang mengakibatkan suara partai berkelir hijau hilang 300 ribu.

"Jadi, kami sangat yakin bahwa data-data kami yang sangat valid dengan saksi-saksi yang memang bisa menyaksikan langsung kejadian itu, itu akan mengembalikan PPP ke Senayan," ujar Amir. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


PPP bakal mengajukan gugatan hasil pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kapan itu didaftarkan? Begini informasinya.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News