Bakamla Tangkap 8 Nelayan karena Curi Kabel Optik Bawah Laut

Bakamla Tangkap 8 Nelayan karena Curi Kabel Optik Bawah Laut
Anggota Bakamla mengecek kabel dan berjaga di dalam kapal di Jembatan Dua Barelang, Senin (28/5). Kabel ini hasil curian dengan delapan ABK Kapal. F Dalil Harahap/Batam Pos

Terkait penangkapan kapal yang mengakut kabel optik jarahan bawa laut itu kata Arie, bermula dari kecurigaan tim patroli Bakamla yang bertugas di KN Belut Laut dengan keberadaan kapal kayu yang mencurigakan itu. Saat didekati KN Belut Laut, kapal kayu itu tidak bisa menunjukan dokumen berlayar yang sah.

“Delapan awak kapal ini juga tidak bisa mempertanggung jawabkan barang muatan mereka (potongan kabel optik). Ditanya lebih dalam lagi mereka akui kalau itu hasil jarahan mereka di sekitar perairan Tanjungberakit,” kata perwira TNI berbintang tiga itu.

Barang bukti lain yang turut diamankan dari atas kapal itu di antaranya; alat potong kabel optik, kompresor, selang dan alat selam.

Delapan tersangka kepada wartawan mengakui kalau kabel optik tersebut sengaja dijarah mereka atas suruan dari seorang tekon yang disebutkan bernama Naim di Bangka.

“Kapten kapalnyta Naim. Dia yang suruh kami. Cuman dia tak ikut karena isterinya sakit. Kami cuman pekerjanya. Kami diupah permeter (kabel optik) Rp 2.500 untuk angkat dari dalam laut,” tutur Hendi,seorang tersangka.

Kabel-kabel itu diakui Hendi dijarah dari periaran Tanjungberakit yang kedalamanya hanya belasan meter. Kabel-kabel tersebut sebenarnya dibenamkan dalam dasar laut. Sebelum dipotong kabel tersebut sudah terlebih diangkat keatas permuka dengan bantuan alat pengampung.

“Potongnya diatas (kapal). Kabel itu diikat dulu didasar kemudian ditaruh pelampung sehingga naik ke permukaan,” ujar Hendi.

Disinggung terkait dari mana mereka tahu bahwa di dasar laut tersebut ada kabel, Hendi mengaku sudah diberi petunjuk oleh Naim sebelumnya. (eja)


Bakamla Indonesia terus mengusut kasus pencurian 3.200 meter kabel optik bawah laut yang ditemukan di kapal kayu KM Topan Ocean, Sabtu (26/5) lalu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News