Bakteri E-coli Memakan Korban, Waspadai Jajanan Sekolah
Selasa, 05 Juli 2011 – 12:12 WIB
Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Jakarta Ridwan Panjaitan mengatakan, untuk mengatasi pencemaran sungai pihaknya sudah melibatkan sejumlah kelurahan di DKI. Bahkan, pada 2012, bakal ada penghargaan bagi kelurahan yang bisa menjaga kebersihan sungai. “Kemudian bagi yang membuang sampah ke sungai bisa dikenakan denda antara 100 ribu hingga 20 juta rupiah,” tandasnya. (wok)
BAKTERI E-coli memakan korban di Jakarta. Seorang bocah umur lima tahun bernama Ruth, warga Jakarta Pusat, terserang demam selama satu minggu. Setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Karyawan UNIFAM Antusias Ikuti Donor Darah
- Bale Kreasi Berpotensi Membangun Ide Usaha Pemuda Nganjuk
- 4 Khasiat Nanas Madu yang Luar Biasa, Cegah Serangan Penyakit Mematikan Ini
- 5 Khasiat Tidak Terduga Daun Pepaya, Bikin Penyakit Ini Ambyar
- 3 Efek Samping Minum Air Jahe Berlebihan yang Tidak Baik untuk Tubuh
- Japan Pavilion Unjuk Gigi di World Water Forum 2024 Bali