Bakteri E-coli Memakan Korban, Waspadai Jajanan Sekolah

Bakteri E-coli Memakan Korban, Waspadai Jajanan Sekolah
Bakteri E-coli Memakan Korban, Waspadai Jajanan Sekolah
Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Jakarta Ridwan Panjaitan mengatakan, untuk mengatasi pencemaran sungai pihaknya sudah melibatkan sejumlah kelurahan di DKI. Bahkan, pada 2012, bakal ada penghargaan bagi kelurahan yang bisa menjaga kebersihan sungai. “Kemudian bagi yang membuang sampah ke sungai bisa dikenakan denda antara 100 ribu hingga 20 juta rupiah,” tandasnya. (wok)

BAKTERI E-coli memakan korban di Jakarta. Seorang bocah umur lima tahun bernama Ruth, warga Jakarta Pusat, terserang demam selama satu minggu. Setelah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News