Balai Karantina Musnahkan Beragam Komoditas Ilegal Termasuk Daging Babi
Senin, 03 Februari 2020 – 21:25 WIB
Terkait keberadaan daging babi yang turut dimusnahkan itu, dia mengatakan langkah tegas dilakukan karena berpotensi menimbulkan risiko masuknya penyakit demam babi afrika (African Swine Fever) yang menyerang hewan babi akhir-akhir ini di Sumatra Utara.
"Tingginya pemasukan daging babi sebagai barang tentengan penumpang pesawat dari luar negeri meningkatkan risiko masuknya penyakit tersebut," ucapnya.(Antara/jpnn)
Seluruh komoditas ilegal itu merupakan hasil 89 penindakan sejak November 2019 berkat kerja sama apik antara Bea Cukai, Kepolisian, Kantor Pos, Angkasa Pura II serta Pelindo Dumai.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
- Bea Cukai Dorong Ekspor UMKM Lewat Kolaborasi dengan Pemda
- Pj Gubernur Sumsel-Balai Karantina Kolaborasi, Tingkatkan Ekspor Komoditas Pertanian
- Balai Karantina Hewan Gagalkan Penyelundupan Sirip Hiu di Bakauheni
- Alumni Pertanian Indonesia Dukung Prabowo-Gibran Wujudkan Kedaulatan Pangan
- Balai Karantina Papua Barat Gagalkan Penyelundupan 579 Serangga Endemis