Balai Phala Martha Evakuasi ODGJ Berinisial R yang Dipasung Selama 7 Tahun

Balai Phala Martha Evakuasi ODGJ Berinisial R yang Dipasung Selama 7 Tahun
R, wanita ODGJ warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya yang dipasung selama tujuh tahun oleh keluarganya, dievakuasi dan dibebaskan Balai Phala Martha di Sukabumi bekerja sama dengan KPAID Kabupaten Tasikmalaya, serta Yayasan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya, Jumat (19/3). Foto: Kemensos.

Namun R masih sulit diajak berkomunikasi. Ketika diajak berbicara, R malah asyik menikmati keripik tempe.

Ato menyatakan kronologis pembebasan dan evakuasi R, ODGJ korban pasung dari rumahnya di Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya ke Yayasan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya.

R mengalami gangguan jiwa dan keterbelakangan intelektual. Orang tua R terpaksa memasungnya selama tujuh tahun, karena kekurangmampuan ekonomi keluarga untuk mengobati dan mengasuhnya.

Umar mengapresiasi KPAID Kabupaten Tasikmalaya dan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya yang memberikan layanan kemanusiaan terhadap R.

Yayasan Darul Ihsan menyatakan siap bekerja sama dengan Balai Phala Martha di Sukabumi sebagai mitra kerja dalam layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi para penyandang disabilitas mental.

Tim Kemensos RI memberikan bantuan kepada R berupa beras, mi instan, baju kaus, celana, dan pakaian dalam, peralatan untuk mandi yang dititipkan ke pihak yayasan. (*/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

R mengalami gangguan jiwa dan keterbelakangan intelektual. Orang tua R terpaksa memasungnya selama tujuh tahun, karena kekurangmampuan ekonomi keluarga untuk mengobati dan mengasuhnya.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News