Balap Liar Berdarah di Sidoarjo, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Jumat, 08 Oktober 2021 – 19:51 WIB

Ungkap kasus pengeroyokan saat balap liar di Sidoarjo yang menewaskan seorang pemuda, Jumat (8/10). Foto: Humas Polresta Sidoarjo
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, Sat Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus enam pelaku pengeroyokan tersebut.
Di antaranya MAM (16) warga Krian, Sidoarjo, MA (16) dari Jatirejo, Mojokerto, dan AIF (20) asal Kebomas, Gresik.
Selanjutnya, MYE (20) warga Jenggawah Jember, DBN (19) dari Kluyuh, Nganjuk, dan MHF (20) asal Bangsal, Mojokerto.
"Korban YMT masih selamat. Namun, motor miliknya yang rusak, suku cadangnya diambil oleh sebagian para pelaku," kata dia.
Pelaku pengeroyokan gerombolan pemuda usai nonton balap liar telah ditangkap kepolisian.
BERITA TERKAIT
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Pencari Ikan di Blitar Tewas Setelah Masuk ke Lumpur
- Ledakan di Pelabuhan Iran, 8 Korban Tewas, 750 Terluka
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran