Balap Liar Berdarah di Sidoarjo, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Jumat, 08 Oktober 2021 – 19:51 WIB
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, Sat Reskrim Polresta Sidoarjo berhasil meringkus enam pelaku pengeroyokan tersebut.
Di antaranya MAM (16) warga Krian, Sidoarjo, MA (16) dari Jatirejo, Mojokerto, dan AIF (20) asal Kebomas, Gresik.
Selanjutnya, MYE (20) warga Jenggawah Jember, DBN (19) dari Kluyuh, Nganjuk, dan MHF (20) asal Bangsal, Mojokerto.
"Korban YMT masih selamat. Namun, motor miliknya yang rusak, suku cadangnya diambil oleh sebagian para pelaku," kata dia.
Pelaku pengeroyokan gerombolan pemuda usai nonton balap liar telah ditangkap kepolisian.
BERITA TERKAIT
- Remaja di Kudus Tewas Dikeroyok, Polisi Bergerak
- Seorang Remaja di Kudus Tewas Dikeroyok, Polisi Bergerak
- Seorang Tewas dalam Pengeroyokan di Gentala Arasy Jambi, Warga Diminta Tenang
- 2 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Terbakar di Barsel
- Enam Pelaku Pengeroyokan Viral di Ciparay Ditangkap, Motifnya, Oalah
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan