Baleg: Bukan Hanya Guru Honorer Diangkat CPNS

Baleg: Bukan Hanya Guru Honorer Diangkat CPNS
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan bukan hanya guru honorer yang akan diangkat CPNS.

Profesi lainnya seperti tenaga kependidikan, penyuluh, kesehatan, dan teknis lainnya akan diperjuangkan untuk diangkat CPNS melalui revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami apresiasi presiden dan wapres yang akan mengangkat guru honorer tahun ini. Namun, ada tenaga lainnya yang juga mengabdi. Makanya kami tetap komitmen untuk memerjuangkan profesi lainnya dalam revisi UU ASN," kata Anggota Baleg Bambang Riyanto kepada JPNN, Jumat (9/2).

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, semangat revisi UU ASN adalah mengakomodir seluruh honorer kategori dua (K2).

Pakem ini sudah jelas, makanya yang diubah hanya beberapa pasal.

Dia mengakui dari 400 ribu honorer K2 didominasi tenaga teknis (administrasi). Namun, bukan berarti jadi alasan untuk tidak mengangkat mereka menjadi CPNS.

"Kalau mau kan bisa ditingkatkan kemampuannya dan diarahkan ke tenaga fungsional," ucapnya.

Bambang optimistis bila revisi UU ASN disahkan menjadi undang-undang, seluruh honorer K2 akan terangkut. Walaupun penyelesaiannya nanti secara bertahap, disesuaikan dengan umur dan masa pengabdian. (esy/jpnn)


Semangat revisi UU ASN adalah mengakomodir seluruh honorer kategori dua (K2). Pakem ini sudah jelas, makanya yang diubah hanya beberapa pasal.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News