Baleg Jelaskan Posisi Revisi UU ASN, Honorer K2 Harus Tahu
Jumat, 29 November 2019 – 15:16 WIB

Massa honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Selasa (30/10). Foto: Ricardo/ JPNN.com
"Ya dibuka ruang (bagi honorer K2). Kalau tidak dibuka ruangnya ngapain direvisi. Namun tetap, prosedural tesnya harus dilalui. Ini kan yang krusial persyaratan usia," tambahnya.(fat/jpnn)
Para honorer K2 harus mengetahui posisi revisi UU ASN, seperti yang dijelaskan Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?