Baliho Habib Rizieq Dicopot TNI, Kompolnas Meminta Klarifikasi Kapolri
Minggu, 22 November 2020 – 08:40 WIB
Menanggapi hal itu, pimpinan Polda Metro Jaya menyatakan mendukung langkah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan paksa spanduk di berbagai lokasi di Ibu Kota.
Polda Metro Jaya menyatakan terdapat regulasi yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut, antara lain peraturan daerah (perda) terkait pemasangan spanduk atau alat peraga sejenis di ruang publik, serta aturan perpajakan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kompolnas menyatakan akan minta klarifikasi kepada Kapolri terkait langkah TNI melakukan pencopotan sapnduk ilegal termasuk baliho Habib Rizieq.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Brigadir RA Tewas, Sang Komandan Disentil Kompolnas
- 5 Oknum Polisi Ditangkap, Atasannya Perlu Diperiksa
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri