Baliho Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI, Begini Respons PSI

Baliho Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI, Begini Respons PSI
Baliho Ketua DPP PSI Tsamara Amany disegel Pemprov DKI Jakarta, Kamis (27/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Baliho politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan disegel oleh Pemprov DKI, Kamis (27/12). Belum diketahui secara pasti alasan Pemprov DKI menyegel baliho tersebut.

Menyikapi hal itu, Wasekjen PSI Satia Chandra Wiguna mengatakan, pihaknya sudah memeriksa baliho tersebut. Namun, dia heran dengan penyegelan, sebab sejauh ini pemasangan baliho dilakukan secara legal.

“Kami memasangnya secara legal. Sekarang kami sedang berkomunikasi dengan vendor untuk mengetahui penyebab bilboard Sis Tsamara disegel,” kata Satia dalam keterangan yang diterima.

Satia menyatakan belum mengatahui alasan penyegelan baliho Ketua DPP PSI itu. Sejauh ini, menurut Satia, pihaknya berupaya mencari jawaban dari Pemprov DKI.

"PSI berprasangka baik pihak bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak sedang mengganggu secara politik. Insyaallah, masalah ini bisa diklirkan dengan segera,” pungkas Chandra.

Baliho Tsamara Amany Disegel Pemprov DKI, Begini Respons PSI

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Benny Chandra saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban. Dia belum mengangkat sambungan telepon dan hanya membaca pesan WhatsApp yang diajukan JPNN.com. Begitu pun juga Kasudin Citata Jakarta Selatan Syukria. (tan/jpnn)


PSI mengklaim memasang baliho Tsamara Amany tersebut secara legal dan belum mengetahui alasan Pemprov DKI memberi cap disegel.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News