Bambang: Bukti Jokowi Gagal Selesaikan Masalah Honorer K2

Bambang: Bukti Jokowi Gagal Selesaikan Masalah Honorer K2
Bambang Riyanto. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Penolakan wali kota seluruh Indonesia untuk menanggung gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari APBD dinilai sebagai bukti gagalnya pemerintahan Joko Widodo menyelesaikan masalah honorer K2. Rekrutmen PPPK yang serba kejar tayang pun dituding jadi alat kampanye politik capres petahana.

"Pak Jokowi tidak profesional dalam mengambil kebijakan. Kalau mau rekrutmen PPPK mestinya kan tahun-tahun sebelumnya agar lebih terencana," kata Bambang Riyanto, anggota Badan Legislasi DPR RI kepada JPNN, Kamis (4/4).

Jokowi, lanjut Bambang, mengelola pemerintahan ini menggunakan manajemen asal-asalan. Semua tanpa perencanaan. Padahal, sistem penganggaran di Indonesia sudah jelas.

Sebelum dibebankan ke daerah, pusat harusnya sudah menganggarkannya dalam APBN pos Dana Alokasi Umum (DAU) kemudian ditransfer ke daerah. Daerah memasukkannya dalam APBD.

BACA JUGA: Para Pimpinan Honorer K2 Ribut Sendiri, Prabowo atau Jokowi?

"Kalau sekarang kan tidak begitu. Daerah sudah menyelesaikan pembahasan APBD sejak triwulan tiga 2018. PP Manajemen PPPK baru ditetapkan akhir 2018 ketika APBD sudah diketuk. Tiba-tiba daerah dipaksa merekrut PPPK dari honorer K2 pada Februari 2019. Ini manajemen apa-apaan," beber politikus Gerindra ini.

"Kalau daerah kemudian menolak, wajar saja. Masa ide Jokowi, daerah yang dipersulit. Jangan main kasar lah dalam berpolitik. Semua tahu kok semua kebijakan serba dadakan ini hanya untuk kepentingan Pilpres," sambungnya.

Sebelumnya Ketua Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi menegaskan, wali kota di seluruh Indonesia sepakat menyatakan keberatan atas pembebanan gaji PPPK dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tiap pemerintah kota.

Apeksi menolak menggaji PPPK dari APBD, bukti Presiden Jokowi tidak mampu menyelesaikan masalah honorer K2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News