Bambang Pacul Beberkan Perkembangan Revisi KUHP, Simak Kalimatnya

Bambang Pacul Beberkan Perkembangan Revisi KUHP, Simak Kalimatnya
Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyebut Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) bakal rampung dalam waktu dekat.

Menurut Bambang Pacul, pembahasan aturan tersebut sudah selesai di parlemen.

DPR saat ini tinggal mengetuk palu sebagai tanda pengesahan.

"Sudah selesai, tinggal ketok. Itu sudah selesai. Sampun," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4).

Namun, Bambang Pacul tidak bisa memerinci tanggal pengesahan RKHUP.

Sebab pemerintah juga belum memberi sinyal menyetujui aturan tersebut.

"Itu tanya pemerintah maunya kapan. Kalau DPR sudah selesai. Sudah sepakat mau disahkannya kapan. Orang ini nanti masterpiece, kok," ujar legislator Daerah Pemilihan IV Jawa Tengah itu.

Menurut Bambang Pacul, DPR tidak mungkin mengubah draf RKUHP yang sudah disepakati semua fraksi. Perubahan membuat DPR perlu menggelar rapat ulang membahas aturan tersebut.

Bambang Pacul menyebut Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) bakal rampung dalam waktu dekat. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News