Bamsoet Akui Pansus Angket Bikin Hubungan DPR-KPK Memburuk

Bamsoet Akui Pansus Angket Bikin Hubungan DPR-KPK Memburuk
Panitia Khusus Angket KPK. Foto/ilustrasi: YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengakui adanya hubungan yang memburuk antara lembaga legislatif yang kini dipimpinnya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemicunya adalah langkah DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK.

Sebagai ketua baru di DPR, Bambang akan menjalin kerja sama dan memperbaiki hubungan yang selama ini buruk dengan KPK. Dengan demikian ke depan komunikasi politik maupun kerja bisa berjalan baik. 

Langkah pertama yang akan dilakukan Bamsoet -panggilan akrab Bambang- adalah menyelesaikan kerja Pansus Hak Angket KPK sebelum masa sidang DPR berakhir 14 Februari 2018. "Karena kami lihat hak angket inilah yang memperburuk hubungan DPR dengan KPK," kata Bambang di gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/1). 

Bambang mengharapkan hasil kerja Pansus Angket KPK nanti bisa diterima dan dijalankan oleh lembaga antirasuah pimpin Agus Rahardjo itu. Legislator Golkar itu memastikan rekomendasi yang keluar nanti tidak ada upaya pelemahan KPK.

"Justru isinya adalah membantu pimpinan KPK untuk melakukan perbaikan di internal," katanya.

Bamsoet menegaskan, jika internal KPK makin baik, masyarakat pun pasti bakal senang. Dia meyakini di setiap lembaga pasti ada unsur human error.

Nah, persoalan inilah yang menjadi salah satu rekomendasi Pansus Angket KPK untuk perbaikan komisi yang dibentuk dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 2002 itu. "Bahwa nanti pimpinan KPK menerima atau tidak, yang penting DPR sudah memiliki niat baik untuk merangkul KPK dan bekerja demi kepentingan masyarakat," katanya. 

Menurut dia, rekomendasi Pansus Angket KPK sifatnya tak mengikat sehingga boleh dijalankan atau tidak. Yang penting, kata dia, Pansus Angket KPK telah mengakhiri masa kerjanya.

"Bahwa hasilnya tidak dilaksanakan ya itu hak daripada pihak yang diangketkan," katanya.(boy/jpnn) 


Bambang Soesatyo mengakui adanya hubungan yang memburuk antara DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemicunya adalah pembentukan Pansus Angket KPK.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News