Bamsoet Dorong PPHN Dapat Dibahas dalam Rapat Gabungan MPR

Dukungan serupa datang dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Forum Rektor Indonesia, Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS), dan ormas Islam lainnya.
Wakil ketua umum Partai Golkar ini menerangkan, berbagai negara dunia memiliki perencanaan pembangunan jangka panjang.
Bahkan, sejak 1953, Tiongkok mengadopsi pola pembangunan menyerupai GBHN dalam merancang peta jalan pembangunan untuk menatap Tiongkok 2050.
Ironisnya, Indonesia justru meninggalkan pola tersebut. Namun, belum telat jika ingin kembali menghidupkannya.
"Urgensi menghadirkan PPHN dicetuskan MPR RI periode 2009-2014,'' ucap Bamsoet.
Sebagaimana tertuang dalam Keputusan MPR Nomor 4/MPR/2014, perlu dirumuskan sistem perencanaan pembangunan yang tepat, berorientasi pada demokrasi, dan kesejahteraan rakyat.
Dilanjutkan MPR periode 2014-2019 melalui Keputusan MPR Nomor 8/MPR/2019 yang merekomendasikan kepada MPR Periode 2019-2024 untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum PPHN.
Termasuk membangun konsensus politik dalam penetapan bentuk hukumnya," terang Bamsoet.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta agar PPHN nanti bisa dibahas dalam rapat gabungan MPR RI
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM