Bamsoet Dukung Digitalisasi Sertifikat Tanah tanpa Menarik yang Sudah Ada

Ketua MPR Bertemu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN

Bamsoet Dukung Digitalisasi Sertifikat Tanah tanpa Menarik yang Sudah Ada
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bertemu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, di Jakarta, Selasa (30/3/21). Foto: Humas MPR RI.

Dia menyebut empat layanan itu yakni  Hak Tanggungan, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT) serta pengecekan sertifikat tanah.

Menurutnya, penerapan layanan elektronik tersebut dapat meningkatkan posisi Indonesia dalam Ease of Doing Business (EODB), yang dikeluarkan Bank Dunia (World Bank).

Bamsoet menjelaskan bahwa pada 2020 posisi EODB Indonesia berada di peringkat ke-73 dunia, dengan skor 69,6.

Angka itu menempatkan Indonesia di posisi kelima terendah di ASEAN, setelah Singapura (skor 86,2), Malaysia (81,5), Thailand (80,1), Brunei Darussalam (70,1), dan Vietnam (69,8).

"Dengan dukungan pelayanan elektronik di Kementerian ATR/BPN serta berbagai kementerian/lembaga lainnya, kami berharap pada EODB 2021 peringkat Indonesia bisa naik signifikan, minimal ke urutan 60 dunia," jelas Bamsoet.

Wakil ketua umum Kadin Indonesia ini menerangkan, Kementerian ATR/BPN juga terus mempercepat pembuatan sertifikat tanah melalui program prioritas nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dimulai sejak 2017.

Menurut dia, hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018.

Selama periode 2017-2019, PTSL mampu mendaftarkan kurang lebih 28 juta bidang tanah di seluruh wilayah Indonesia. Targetnya, pada 2025 seluruh tanah sudah terdaftar secara resmi di BPN. 

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan digitalisasi merupakan keniscayaan zaman yang tidak bisa dihindarkan, termasuk dalam sertifikasi tanah yang dikelola Kementerian ATR/BPN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News