Bamsoet Dukung Pemasangan Cip Pelat Nomor Kendaraan

Bamsoet Dukung Pemasangan Cip Pelat Nomor Kendaraan
Ketua MPR Bamsoet menerima kenjungan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Selasa (8/2). Foto: MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengaku mendukung penuh rencana Korlantas Polri melakukan penerapan terkait pemasangan cip pada pelat nomor kendaraan bermotor.

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet itu sistem tersebut selain bisa menegakan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, juga mengurangi potensi terjadinya moral hazard terhadap oknum polisi yang mencari keuntungan.

"Mencengah oknum polisi yang mencari keuntungan di balik pelanggaran disiplin berlalu lintas yang dilakukan masyarakat," ujar Bamsoet seusai menerima Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Selasa (8/2).

Sebelumnya, Irjen Pol Firman Shantyabudi menyampaikan berbagai rencana kerja Korlantas Polri.

Salah satunya terkait rencana penerapan Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Peraturan itu mengenai pemasangan chip pada plat nomor kendaraan sebagai tindak lanjut atas perubahan warna dasar pelat nomor menjadi putih dan angkanya yang berubah hitam.

Hal tersebut bertujuan untuk mendorong penerapan ETLE secara nasional.

"Kakorlantas juga menyampaikan akan memasifkan pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE (tilang elektronik) di berbagai wilayah, sekaligus memasifkan pembayaran tilang secara digital melalui transfer bank," ungkap ketua IMI Pusat itu.

Bamsoet menerangkan penerapan tilang elektronik dengan pembayaran langsung disetorkan ke bank, bisa menghilangkan kesulitan masyarakat yang ingin membayar denda.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengaku mendukung penuh rencana Korlantas Polri melakukan penerapan terkait pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan bermotor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News