Bamsoet: Indonesia Belajar dari Pengalaman Korsel soal Pemindahan Ibu Kota Negara

Bamsoet: Indonesia Belajar dari Pengalaman Korsel soal Pemindahan Ibu Kota Negara
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kanan) diterima secara langsung oleh Kepala Otorita Nasional Pembangunan Kota Sejong Park Mooik. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, SEJONG - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan, Korea Selatan (Korsel) memiliki sejarah panjang dalam memindahkan ibu kota dari Seoul ke Sejong.

Ide awal pembangunan dan pemindahan ibu kota dari Seoul ke Sejong diawali pada 2002 oleh calon Presiden Roh Moo-hyun di tengah pemilu presiden ke-16.

Alasannya adalah memperluas pemerataan pembangunan di Korsel serta mengurai kepadatan penduduk.

Selain itu, Seoul dinilai terlalu dekat dengan Korea Utara yang berjarak sekitar 40 km dari perbatasan sehingga sangat mudah diserang.

Saat terpilih memimpin Korea, Presiden Roh Moo-hyun serius mewujudkan idenya tersebut.

"Selama memimpin Korsel sejak 25 Februari 2003 sampai 24 Februari 2008, Presiden Roh Moo-hyun senantiasa berusaha mewujudkan janji kampanyenya untuk memindahkan ibu kota dari Seoul," ujar ketua Indonesian Korea Network (IKN) ini.

Jalan yang dilalui tidak mudah karena harus menghadapi penolakan dari oposisi pemerintahan.

Pada 2004, Undang-Undang Khusus tentang pembentukan ibu kota administratif varu untuk merelokasi Seoul sebagai ibu kota Republik Korea sampai dinyatakan inkonstitusional.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan bahwa Indonesia belajar dari pengalaman Korsel dalam pemindahan ibu kota negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News