Bamsoet: Kejar Untung Rp 10 M, Biaya Pengacara Rp 20 M

Bamsoet: Kejar Untung Rp 10 M, Biaya Pengacara Rp 20 M
Bambang Soesatyo. Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bambang Soesatyo mengingatkan pengusaha agar tidak serakah dan mengambil jalan pintas menjalankan bisnis. Pengusaha juga harus taat hukum yang berlaku di negeri ini.

"Kami menyampaikan kepada kawan-kawan pengusaha tidak boleh serakah, dan harus patuh pada hukum yang berlaku," kata Bambang usai bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (14/4).

Menurut Bambang, kalau patuh pada hukum pasti tidak ada yang dirugikan. Sebaliknya, lanjut dia, kalau aturan ditabrak maka masyarakat dan negara pasti akan dirugikan.

"Jangan ingin mengejar untung Rp 10 miliar, tapi biaya untuk pengacaranya  bisa Rp 20 miliar lebih (ketika tersangkut kasus korupsi, red)," kata anggota Komisi III DPR yang biasa disapa Bamsoet, ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News