Bamsoet Kembali Tegaskan Amendemen Terbatas Tak Menyasar ke Masa Jabatan Presiden
Rabu, 22 September 2021 – 20:59 WIB

Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Foto: Humas MPR RI
Arif menambahkan, kondisi Singapura dan Indonesia di 1960-an hampir sama.
Hanya kini Singapura berubah jauh lebih maju karena mempunyai visi besar yang diwujudkan melalui langkah-langkah strategis, sistematis dan berkesinambungan.
"Kita tentu ingin Indonesia menjadi bangsa besar. Proses menuju bangsa besar tidak sebentar. Diperlukan usaha dan perjuangan yang besar. Upaya utamanya adalah proses perencanaan jangka panjang yang matang, terukur, dan berkesinambungan," pungkas Arif Satria. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan amendemen terbatas UUD 1945 tidak akan menyasar ke hal lain di luar PPHN.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh