Bamsoet Kembali Tegaskan Amendemen Terbatas Tak Menyasar ke Masa Jabatan Presiden

Bamsoet Kembali Tegaskan Amendemen Terbatas Tak Menyasar ke Masa Jabatan Presiden
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Foto: Humas MPR RI

Arif menambahkan, kondisi Singapura dan Indonesia di 1960-an hampir sama.

Hanya kini Singapura berubah jauh lebih maju karena mempunyai visi besar yang diwujudkan melalui langkah-langkah strategis, sistematis dan berkesinambungan.

"Kita tentu ingin Indonesia menjadi bangsa besar. Proses menuju bangsa besar tidak sebentar. Diperlukan usaha dan perjuangan yang besar. Upaya utamanya adalah proses perencanaan jangka panjang yang matang, terukur, dan berkesinambungan," pungkas Arif Satria. (mrk/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan amendemen terbatas UUD 1945 tidak akan menyasar ke hal lain di luar PPHN.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News