Bamsoet Kembali Tegaskan Pentingnya PPHN demi Pembangunan Berkelanjutan

Bamsoet Kembali Tegaskan Pentingnya PPHN demi Pembangunan Berkelanjutan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengikuti kuliah doktor studi Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran secara virtual dari Jakarta, Kamis (7/4). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI sekaligus kandidat doktor studi Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Bambang Soesatyo mendalami disertasi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan dalam Rangka Menghadapi Revolusi Industri 5.0.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menganalisis prinsip-prinsip dan teori hukum yang dapat dijadikan landasan berpikir dan yuridis PPHN sebagai payung hukum.

Bamsoet juga telah melakukan penelitian dan sudah mendapatkan perbandingan dengan negara lain seperti Tiongkok dan Rusia.

"Sebagaimana diketahui, saat Indonesia dipimpin Presiden Soekarno, bangsa Indonesia memiliki Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana,'' ujarnya.

Di pemerintahan Presiden Soeharto, ada Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Sejak era Reformasi, pola pembangunan berubah karena berdasarkan visi dan misi presiden-wakil presiden terpilih, yang dielaborasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 5-10 tahun.

''Dampak negatifnya, tidak ada kesinambungan pembangunan antara satu periode pemerintahan ke pemerintahan penggantinya," ujar Bamsoet.

Hal ini dikatakannya setelah mengikuti kuliah doktor studi Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran secara virtual dari Jakarta, Kamis (7/4).

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan pentingnya PPHN sebagai payung hukum pelaksanaan pembangunan berkesinambungan di Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News