Bamsoet: Kunci Hemat Biaya Pemilu adalah Digitalisasi

Bamsoet: Kunci Hemat Biaya Pemilu adalah Digitalisasi
Kotak suara untuk pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia menjelaskan, cara menekan biaya pilkada dan pemilu yang pertama adalah integrasi pendataan pemilih yang selama ini kerap dilakukan terpisah antara pilkada yang satu dan yang lain dengan pemilu nasional.

Misalnya, dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar pemilih Tambahan (DPTb) pada Pilkada 2018. Daftar pemilih ini dapat menjadi DPT Pemilu nasional tanpa perlu pendataan ulang di tahapan Pemilu 2019.

"Integrasi pendataan pemilih bisa menghemat anggaran sebanyak Rp 600-900 miliar. Metode ini berpotensi memberikan efisiensi 90 persen anggaran," tutur Bamsoet.

Cara kedua, lanjut dia, dengan penerapan sistem elektronik untuk rekapitulasi (e-rekapitulasi) pemungutan dan penghitungan suara. Selama ini, rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga Provinsi. Hal itu memakan waktu lama dan biaya besar. Jika dilakukan dengan cara e-rekapitulasi, dapat diperkirakan akan ada penghematan waktu hingga 30 hari.

Hasil Pemilu pun dapat diketahui lebih cepat oleh masyarakat. "DPR RI menyambut baik kabar bahwa sistem tersebut akan diterapkan KPU secara menyeluruh pasca-Pemilu 2019," kata mantan Ketua Komisi III DPR RI ini

Lebih jauh legislator Dapil Jawa Tengah VII yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menerangkan, proses digitalisasi telah membawa keberhasilan di beberapa tempat. Seperti halnya yang ditunjukkan KPU Yogyakarta yang mampu menghemat anggaran pilkada sebesar 31 persen dengan menggunakan e-katalog untuk pembelian barang dan jasa.

KPU Pusat juga sudah melakukan hal serupa. Untuk pengadaan kotak suara disediakan Rp 948 miliar, setelah lelang di e-katalog kontrak realisasi anggaran hanya Rp 284.185.351.099 atau 29,97 persen dari total pagu. Sedangkan untuk bilik suara, pagunya Rp 196.011.304.500, setelah dilakukan lelang kontrak yang ditandatangani hanya Rp 59.811.190.620 atau 30,51 persen dari total pagu.

Dia menyambut baik ide tentang kodifikasi UU Pemilu yang salah satu tujuannya adalah penyederhanaan anggaran. Di mana pelaksanaan pemilihan nasional dan lokal atau pilkada sebaiknya memang disatukan dalam satu Undanf-undang Pemilu.

Ketua DPR Bamsoet mengatakan, perlu strategi baru untuk dapat menghemat anggaran pelaksanaan pilkada maupun pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News