Bamsoet Mengapresiasi Gagasan Hendropriyono Melestarikan Budaya Bangsa
Kunjungi Kraton Majapahit Jakarta

Terlebih, pentingnya menjaga ketahanan budaya dan memajukan kebudayaan nasional ini mempunyai dasar pijakan yang kuat.
Hal itu diatur dalam ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pada Pasal 32 Ayat 1 UUD NRI 1945 dinyatakan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
“Untuk memastikan seni dan budaya bangsa tetap terpelihara, perlu dibangun literasi kebudayaan. Budaya bangsa menjadi legasi kesejarahan yang diwariskan. Sehingga generasi muda bangsa tidak menjadi generasi yang tercerabut dari akar budayanya sendiri karena minimnya literasi budaya,” kata wakil ketua umum Partai Golkar, itu. (antara/jpnn)
Bamsoet mengapresiasi Hendropriyono yang membangun Kraton Majapahit Jakarta, di daerah Cipayung, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas
- Kunjungi Kraton Majapahit Jakarta, Dasco Disambut Hendropriyono
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim