Bamsoet: Menyukseskan Food Estate Tanggung Jawab Bersama, Bukan Hanya Kementan

Bamsoet: Menyukseskan Food Estate Tanggung Jawab Bersama, Bukan Hanya Kementan
Program Food Estate yang dicanangkan pemerintah merupakan antisipasi terhadap gangguan ketahanan pangan nasional telah dimunculkan dalam dokumen RPJMN 2020-2024. Foto: Dokumentasi Humas Kementan

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan konservasi dan rehabilitasi lahan gambut, dan Kementerian BUMN bertugas mewujudkan korporasi, merancang disain dan Tata Ruang (RDRT), validasi tanah hingga sertifikasi.

"Upaya mewujudkan food estate yang sudah dimulai di sejumlah daerah layak diapresiasi. Namun, karena tantangan pada dekade-dekade mendatang diasumsikan lebih berat akibat perubahan pola musim," ungkap Bamsoet.

Untuk itu, lanjut mantan ketua DPR itu, Indonesia harus lebih bersungguh-sungguh, dan bekerja lebih keras mewujudkan food estate.

Bamsoet mengungkapkan, pada Maret 2022, Sekretaris Jenderal PBB harus membentuk Champions of the Global Crisis Response Group on Food, Energy and Finance (GCRG).

Forum ini dibentuk karena dunia sedang berselimut tiga krisis sekaligus, yakni krisis pangan, krisis energi dan krisis keuangan.

"Maka, dengan kesungguhan merealisasikan food estate, Indonesia tidak hanya sedang berupaya merespons potensi krisis bahan pangan," ujarnya.

Menurut Bamsoet, Indonesia bahkan boleh berambisi mengurangi ketergantungan pada impor bahan pangan.
Karena itu, food estate di dalam negeri idealnya direalisasikan dengan program yang terencana, berkelanjutan, sistematis dan inovatif.

"Tidak dengan saling menyalahkan satu sama lain," tegas Bamsoet.

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menekankan kesuksesan program food estate menjadi tanggung jawab bersama, bukan satu lembaga saja, yaitu Kementan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News