Bamsoet Minta Kegiatan Pengumpulan Massa dan Konser Musik Saat Kampanye Pilkada Dilarang
Senin, 21 September 2020 – 17:56 WIB
Semua kegiatan persiapan Pilkada Serentak 2020, termasuk kampanye, harus mematuhi protokol kesehatan.
"Pemda dan Polda harus bersikap tegas dengan tidak menerbitkan izin untuk aktivitas apa pun yang berpotensi melanggar protokol kesehatan. Pun, Pemda, Polda, KPUD dan Bawaslu Daerah perlu bersinergi untuk memastikan kepatuhan semua pihak mentaati protokol kesehatan saat melakukan kampanye Pilkada selama 71 hari,’’ pungkas Bamsoet. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bamsoet meminta Polri dan Pemda tidak mengizinkan pengumpulan massa, termasuk konser musik, saat kampanye Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Tegaskan Bangsa Indonesia Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Ketum IMI Bamsoet Resmikan Sirkuit Barcode Gokart Electric di MOI Kelapa Gading
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol Lain di Luar Koalisi Indonesia Maju
- Bamsoet dan Jakpro Siapkan Pengembangan KEK Otomotif Pulomas Jakarta