Bamsoet Minta Kegiatan Pengumpulan Massa dan Konser Musik Saat Kampanye Pilkada Dilarang
Senin, 21 September 2020 – 17:56 WIB

Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: ANTARA/HO-Humas MPR
Semua kegiatan persiapan Pilkada Serentak 2020, termasuk kampanye, harus mematuhi protokol kesehatan.
"Pemda dan Polda harus bersikap tegas dengan tidak menerbitkan izin untuk aktivitas apa pun yang berpotensi melanggar protokol kesehatan. Pun, Pemda, Polda, KPUD dan Bawaslu Daerah perlu bersinergi untuk memastikan kepatuhan semua pihak mentaati protokol kesehatan saat melakukan kampanye Pilkada selama 71 hari,’’ pungkas Bamsoet. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bamsoet meminta Polri dan Pemda tidak mengizinkan pengumpulan massa, termasuk konser musik, saat kampanye Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Rossa Segera Menggelar Konser, Sekitar 80 Persen Tiket Sudah Terjual
- Yogyakarta Royal Orchestra Gelar Konser Megah di Jakarta
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia