Bamsoet Resmikan Studio Rekaman Musik Internasional di Ambon

Bamsoet Resmikan Studio Rekaman Musik Internasional di Ambon
Bambang Soesatyo (tengah) Universitas Pattimura Ambon, Sabtu (17/3). Foto: Humas DPR

jpnn.com, AMBON - Ketua DPR Bambang Soesatyo meresmikan studio rekaman musik internasional di Universitas Pattimura, dan Gedung Pertunjukan Musik Etnik di IAIN Ambon. Peresmian tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan Kota Ambon sebagai Kota Musik Dunia.

"Saya bahagia sekali bisa meresmikan Studio Rekaman Musik berskala internasional di Universitas Pattimura dan Gedung Pertunjukan Musik Etnik di IAIN Ambon. Saya yakin kedua infrastruktur ini bisa mendukung mewujudkan Kota Ambon sebagai Kota Music Dunia," ujar Bamsoet di Universitas Pattimura Ambon, Sabtu (17/3).

Hadir dalam acara peresmian tersebut antara lain anggota DPR asal Maluku Michael Wattimena, Plt Gubernur Maluku Zeth Sahuburua, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Hasanudin, Direktur Ambon Music Office (AMO) Ronny Loppies, Deputi V Badan Ekonomi Kreatif Ari Julianto Gema, jajaran rektorat dan civitas akademika dari Universitas Pattimura dan IAIN Ambon serta para tokoh masyarakat.

Bamsoet menilai keinginan menjadikan Ambon sebagai Kota Musik Dunia adalah pilihan tepat dan mempunyai pijakan sejarah yang kuat. Kota Ambon atau Maluku pada umumnya, telah menghasilkan banyak penyanyi hebat Indonesia. Sebut saja, Bob Tutupoli, Bruri Marantika, Grace Simon, Harvey Malaiholo, dan Ruth Sahanaya.

"Saya yakin, di Ambon masih banyak lagi musisi yang hebat. Studio rekaman dan gedung pertunjukan ini harus dijadikan alat menggali dan mengembangkan kreatifitas masyarakat," ujar Bamsoet.

Dari segi sumber daya manusia, Kota Ambon punya modal yang kuat menuju kota musik dunia. Demikian pula, kultur daerah ini juga sangat kondusif. "Bagi orang Ambon atau Maluku secara umum, menjadi penyanyi adalah sebuah kebanggaan yang dapat memperbaiki nasib dan kehidupan ekonomi," ujar Bamsoet.

Pencanangan Ambon sebagai Kota Musik Dunia sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon pada tahun 2011. Di tahun 2019, dengan dukungan pemerintah pusat melalui Badan Ekonomi Kreatif, Ambon sebagai Kota Musik Dunia akan didaftarkan secara resmi ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

"Setelah didaftarkan, UNESCO akan meninjau langsung untuk menilai apakah Ambon layak atau tidak mendapatkan predikat Kota Musik Dunia. Kita masih punya waktu satu setengah tahun membenahi berbagai infrastruktur maupun meningkatkan kemampuan sumber daya manusia. DPR siap memberikan bantuan, baik dari segi legislasi, anggaran, maupun koordinasi dengan pihak terkait," ujar Bamsoet.

Ambon sebagai Kota Musik Dunia akan didaftarkan secara resmi ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News