Bamsoet: Sidang Tahunan MPR RI Diadakan Secara Luring dan Daring

Bamsoet: Sidang Tahunan MPR RI Diadakan Secara Luring dan Daring
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI tahun 2021 akan tetap digelar pada 16 Agustus 2021 agar rakyat tetap bisa mendengar laporan kinerja lembaga negara yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

Namun, mengingat kondisi pandemi Covid-19, pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI akan kembali digelar secara luring dan daring, sebagaimana telah dilakukan pada 2020.

Sidang tahunan itu akan digelar di Gedung Nusantara dimulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Jumlah undangan mencapai 1.013 orang, tetapi hanya 57 di antaranya yang bakal hadir secara fisik, sedangkan 956 lainnya mengikuti secara virtual.

"Undangan hadir fisik antara lain untuk Presiden dan Wakil Presiden," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) usai Rapat Pimpinan MPR RI mempersiapkan Sidang Tahunan MPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27).

Pimpinan lain yang akan hadir secara fisik, antara lain sepuluh pimpinan MPR RI dan sepuluh Ketua Fraksi MPR RI/Kelompok DPD, lima pimpinan DPR RI dan sembilan Ketua Fraksi DPR RI, empat pimpinan DPD RI dan empat perwakilan sub wilayah DPD RI.

"Serta Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KY, empat Menteri Koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, dan Ketua MUI sebagai Pembaca Doa," lanjut Bamsoet.

Rapat itu dihadiri para pimpinan MPR MPR RI secara luring dan daring, antara lain Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarifuddin Hasan, Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad serta Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono.

Bamsoet menjelaskan, undangan hadir virtual antara lain ditujukan untuk tiga mantan Presiden RI, empat mantan Wakil Presiden RI, dua mantan Ketua MPR RI, empat mantan Ketua DPR RI, empat mantan Ketua DPD RI.

MPR RI tetap akan menggelar Siudang Tahunan pada 16 Agustus 2021 meski di tengah pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News