Bamsoet Tegaskan Pentingnya Konsensus Bersama untuk Hadapi Tantangan Kebangsaan

Bamsoet Tegaskan Pentingnya Konsensus Bersama untuk Hadapi Tantangan Kebangsaan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bangsa Indonesia akan dihadapkan pada tantangan kebangsaan yang selaras dengan kebesaran. Foto: MPR RI

Wakil Ketua Umum FKPPI itu mengatakan masih kurangnya keteladanan dapat dilihat pada banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara atau kepala daerah.

Hingga Maret 2021, tercatat 429 kepala daerah hasil Pilkada terjerat kasus korupsi.

Terlepas dari faktor pemicu terjadinya tindak pidana korupsi oleh kepala daerah, misalnya mahalnya biaya pemilukada, kurangnya kompetensi pengelolaan keuangan daerah, atau minimnya pemahaman terhadap regulasi, dan maraknya praktik korupsi tersebut mencerminkan rendahnya keteladanan.

Berdasarkan data World Justice Project yang dirilis Oktober 2022, indeks negara hukum Indonesia memiliki skor 0,53, atau 'hanya' meningkat 0,01 poin dari tahun 2015 dengan skor 0,52.

Bahkan merujuk pada survei yang dilakukan Indikator pada Agustus 2022, sekitar 37,7 persen responden menilai bahwa penegakan hukum di Indonesia buruk atau sangat buruk.

"Survei LSI pada Februari 2022 juga mencatat 33,7 persen responden menyatakan penegakan hukum di Indonesia buruk atau sangat buruk," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu menambahkan, hadirnya berbagai tantangan kebangsaan tersebut, semakin menyadarkan akan pentingnya konsepsi dan konsensus bersama sebagai sebuah bangsa, yang akan menjadi landasan fundamental dalam menjawab berbagai tantangan kebangsaan tersebut.

Beruntung, para pendiri bangsa mewariskan sejumlah konsepsi kebangsaan dan kenegaraan, antara lain berkaitan dengan dasar negara, konstitusi negara, bentuk negara, dan wawasan kebangsaan yang selaras dengan karakter ke-Indonesiaan.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bangsa Indonesia akan dihadapkan pada tantangan kebangsaan yang selaras dengan kebesaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News