Bamsoet: Tindak Tegas Pinjol Ilegal

Bamsoet: Tindak Tegas Pinjol Ilegal
Ilustrasi - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/jpnn.com

"Saya mengingatkan masyarakat luas sebelum melakukan pinjaman hendaknya mencari informasi keberadaan pinjol yang sudah mendapat izin dari OJK,” katanya. 

Mantan ketua DPR itu meminta masyarakat tidak mudah tergiur dengan segala bentuk tawaran kemudahan pinjaman yang nantinya akan menimbulkan kerugian.

Menurut dia, masyarakat jangan ragu melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mendapati, mengetahui ataupun menjadi korban pinjol ilegal.

Sebab, ujar Bamsoet, dengan adanya laporan tersebut aparat dapat segera menindak tegas penyedia pinjol ilegal itu sesuai dengan hukum positif yang berlaku.

Selain itu, Bamsoet meminta OJK menggencarkan sosialisasi terkait layanan pengaduan daring kepada masyarakat, sehingga melalui layanan pengaduan tersebut masyarakat dapat melapor atau mengadu apabila menjadi korban pinjol ilegal. (antara/jpnn) 

Bamsoet mengatakan apabila terbukti perusahaan penyedia pinjol ilegal tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan, maka dapat diberi tindakan tegas sesuai hukum positif yang berlaku. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News