Bamsoet: UU MD3 Sudah Berlaku

Bamsoet: UU MD3 Sudah Berlaku
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Humas DPR RI

Dia memastikan kalau ada yang menyebut DPR akan menjadi kebal, menjadi antikritik serta antidemokrasi maka itu sama sekali tidak benar.

“Bahkan kami menilai itu hanya provokasi pihak-pihak tertentu yang ingin mengadu domba DPR dan rakyatnya. Saya jamin 1000 persen tidak akan ada rakyat apa lagi wartawan yang dikriminalisasi akibat UU MD3 ini,” janji Bamsoet. (boy/jpnn)


Presiden Joko Widodo menolak menandatangani UU MD3 yang dihasilkan dari rapat DPR tapi tetap berlaku.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News