Bamsoet: UU MD3 Sudah Berlaku
Jumat, 16 Maret 2018 – 06:17 WIB

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Humas DPR RI
Dia memastikan kalau ada yang menyebut DPR akan menjadi kebal, menjadi antikritik serta antidemokrasi maka itu sama sekali tidak benar.
“Bahkan kami menilai itu hanya provokasi pihak-pihak tertentu yang ingin mengadu domba DPR dan rakyatnya. Saya jamin 1000 persen tidak akan ada rakyat apa lagi wartawan yang dikriminalisasi akibat UU MD3 ini,” janji Bamsoet. (boy/jpnn)
Presiden Joko Widodo menolak menandatangani UU MD3 yang dihasilkan dari rapat DPR tapi tetap berlaku.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia
- Film Pinjam 100 Segera Tayang di Bioskop, Bamsoet Ungkap Pesan Penting Sang Produser
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama