Bamsoet Minta AKD Percepat Pemilihan Pimpinan Lembaga Negara

Bamsoet Minta AKD Percepat Pemilihan Pimpinan Lembaga Negara
Ketua DPR Bambang Soesatyo menggelar pertemuan informal antara pimpinan DPR dan para pimpinan fraksi, pimpinan komisi dan pimpinan AKD, di ruang rapat pimpinan DPR, Selasa (13/3). Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya menggerakkan anggotanya untuk mempercepat proses pemilihan komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), gubernur Bank Indonesia (BI), deputi gubernur BI, anggota Badan Pemerika Keuangan (BPK) dan hakim ad hoc hubungan industrial di Makhamah Agung.

“Saya sudah minta kerja sama dari pimpinan fraksi, pimpinan komisi dan pimpinan alat kelengkapan dewan lainnya supaya bisa selesai secepatnya,” kata Bamsoet saat menggelar pertemuan informal pimpinan DPR dengan para pimpinan fraksi, pimpinan komisi dan pimpinan AKD, di ruang rapat pimpinan DPR, Selasa (13/3).

Dia menekankan pemilihan komisioner KPPU menjadi prioritas yang harus diselesaikan DPR. Hal itu lantaran masa jabatan komisioner KPPU yang seharusnya sudah berakhir pada 27 Februari 2018 sudah diperpanjang oleh Presiden Jokowi hingga 27 April 2018.

“Saya meminta Komisi VI DPR segera melakukan fit and proper test terhadap 18 orang calon komisioner KPPU periode 2017-2022 yang sudah lulus panitia seleksi. Perpanjangan waktu dua bulan ini akan digunakan secara maksimal oleh Komisi VI DPR untuk memilih sembilan komisoner yang akan memimpin KPPU," kata Bamsoet.

Dia juga mendorong Komisi XI DPR agar segera melakukan fit and proper test terhadap Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo yang diajukan Presiden Jokowi menjadi gubernur BI.

“Sejalan dengan pencalonan Pak Perry Warjiyo sebagai gubernur BI, Komisi XI juga akan melakukan fit and propert test terhadap tiga calon pengganti beliau sebagai deputi gubernur BI. Mudah-mudahkan dapat dilaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Bamsoet.
Dia mengingatkan Komisi XI juga mempunyai agenda lain memilih anggota BPK pengganti anggota BPK Agus Joko Pramono yang segera habis masa jabatannya. Proses pemilihan ini diawali dengan pendaftaran dan seleksi administrasi terhadap para calon yang mendaftar.

"Para calon anggota BPK yang sudah lolos seleksi administrasi di Komisi XI, kalau tidak salah 19 kandifat dan selanjutnya akan menjalani fit and propert test. Bagi yang terpilih akan menjabat sebagai anggota BPK periode 2018 - 2023," paparnya.

Satu agenda lain yang tak kalah penting disebutkan Bamsoet adalah pemilihan hakim ad hoc hubungan industrial di Mahkamah Agung. Mengenai kandidit yang akan diseleksi, Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari telah menyerahkam empat calon kepada DPR.

Pemilihan komisioner KPPU menjadi prioritas karena masa jabatan komisioner KPPU sudah berakhir pada 27 Februari 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News