BAN-PT Ingatkan Sistem Akreditasi Telah Berubah
Jumat, 22 Oktober 2010 – 19:51 WIB
Untuk diketahui, tercatat hingga saat ini BAN-PT telah melakukan akreditasi terhadap lebih dari 80 institusi perguruan tinggi. Jumlah institusi dan program studi yang harus diakreditasi atau akreditasi ulang sendiri selalu berubah, karena status akreditasi akan kadaluarsa dalam lima tahun. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT), Kamanto Sunarto, mengatakan bahwa BAN-PT telah melakukan perubahan sistem akreditasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar