Bandar Besar dapat Kasasi, Mengejutkan!
Kelakuannya selama dalam tahanan juga tidak menunjukkan perbaikan.
Pada Maret 2015, Abdullah tercatat melarikan diri dari lapas. Dia melarikan diri bersama sembilan napi lainnya.
”Petugas BNN terpaksa mengejarnya dan bisa ditangkap pada 5 April 2015,” terangnya.
Slamet mengatakan, semua pihak tentu harus mengingat bahwa narkotika telah menguras banyak air mata jutaan keluarga di Indonesia.
Banyak korban yang meninggal, pun ada pula korban yang menjadi cacat.
”Kalau hukuman justru semakin ringan, justru menjadi pertanyaan besar, dimana keadilan,” tegasnya.
Pemerintah bahkan telah menggaungkan perang terhadap narkotika. Kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam generasi bangsa.
”Kalau supremasi hukum kendor, bagaimana keselamatan penerus bangsa ini,” tuturnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) dibuat heran dengan diterimanya kasasi seorang bandar kakap bernama Abdullah bin Dullah, 37, oleh Mahkamah Agung.
- MA Tolak Kasasi Perkara Ganti Rugi Desain Industri
- 5 Terdakwa Korupsi Akuisisi Saham PT SBS oleh PTBA Divonis Bebas, JPU Kasasi
- Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Soal Kasasi Kedaluwarsa Perkara Desain Industri
- Ombudsman Respons Permohonan Kasasi Kasus Desain Industri yang Diduga Kedaluwarsa
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
- Keberatan Permohonan Kasasi Kedaluwarsa Diterima, Kubu Tommy Surati KY