Divonis 11 Tahun Bui, Eh di Lapas Jadi Bandar Sabu Lagi

Divonis 11 Tahun Bui, Eh di Lapas Jadi Bandar Sabu Lagi
Penjara. Dok: Pixabay

jpnn.com - jpnn.com - Andi Arman bebas mengedarkan narkoba meski sedang dalam penjara. Warga binaan Lapas Kelas III Bontang  itu menggandeng FP, 29, agar bisnis haramnya bisa terus berjalan.

Kasus tersebut terbongkar setelah Satreskoba Polres Bontang meringkus FP di Bontang Selatan, Kaltim.

Sebelumnya, polisi memperoleh informasi bahwa di lokasi itu sering terjadi transaksi narkoba.

''Anggota yang menerima informasi kemudian melakukan penyelidikan," kata Kasatreskoba AKP Joner Simanjuntak.

Setelah menggeledah, polisi mendapati 42,5 gram sabu-sabu yang disembunyikan di kotak makanan dalam lemari.

''Sabu-sabu itu dibungkus menjadi delapan poket," terangnya.

Petugas juga mengamankan satu handphone, dua bungkus plastik bekas sabu-sabu, timbangan digital, sendok takar, plastik klip, pipet, dan botol balsam yang di dalamnya terdapat bekas sabu-sabu.

FP beserta barang bukti lantas digelandang ke Mapolres Bontang.

Andi Arman bebas mengedarkan narkoba meski sedang dalam penjara. Warga binaan Lapas Kelas III Bontang  itu menggandeng FP, 29, agar bisnis haramnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News