Divonis 11 Tahun Bui, Eh di Lapas Jadi Bandar Sabu Lagi
jpnn.com - jpnn.com - Andi Arman bebas mengedarkan narkoba meski sedang dalam penjara. Warga binaan Lapas Kelas III Bontang itu menggandeng FP, 29, agar bisnis haramnya bisa terus berjalan.
Kasus tersebut terbongkar setelah Satreskoba Polres Bontang meringkus FP di Bontang Selatan, Kaltim.
Sebelumnya, polisi memperoleh informasi bahwa di lokasi itu sering terjadi transaksi narkoba.
''Anggota yang menerima informasi kemudian melakukan penyelidikan," kata Kasatreskoba AKP Joner Simanjuntak.
Setelah menggeledah, polisi mendapati 42,5 gram sabu-sabu yang disembunyikan di kotak makanan dalam lemari.
''Sabu-sabu itu dibungkus menjadi delapan poket," terangnya.
Petugas juga mengamankan satu handphone, dua bungkus plastik bekas sabu-sabu, timbangan digital, sendok takar, plastik klip, pipet, dan botol balsam yang di dalamnya terdapat bekas sabu-sabu.
FP beserta barang bukti lantas digelandang ke Mapolres Bontang.
Andi Arman bebas mengedarkan narkoba meski sedang dalam penjara. Warga binaan Lapas Kelas III Bontang itu menggandeng FP, 29, agar bisnis haramnya
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
- Polisi Sita Aset Sebanyak Rp 2,8 Miliar Milik Bandar Narkoba di Tanah Laut
- Calon Hakim Agung Ini Bakal Tetap Menghukum Mati Bandar Narkoba
- Bandar yang Pasok Narkoba di Kafe Kawasan Senopati Ditangkap Bareskrim Polri
- Irjen Agung Setya, Pangdam, dan BNNP Sumut Menggerebek Judi dan Narkoba, Lihat
- Kaki Tangan Bandar Narkoba Diringkus di Pademangan