Bandar Judi Online Situs Hongkong Omzet Puluhan Juta Akhirnya Tertangkap
Sabtu, 16 Maret 2019 – 06:13 WIB

Bandar judi online ditangkap. Foto: JPG/Pojokpitu
BACA JUGA : Kisah Kasatreskrim Nyamar, Masuk ke Rumah Bandar Judi yang Dijaga Ketat
Akibat perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara. (yos/jpnn)
Bandar judi online jenis toto gelap dengan transaksi antarnegara ini sudah menjadi target operasi polisi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi