Bandar Judi Online Situs Hongkong Omzet Puluhan Juta Akhirnya Tertangkap
Sabtu, 16 Maret 2019 – 06:13 WIB
BACA JUGA : Kisah Kasatreskrim Nyamar, Masuk ke Rumah Bandar Judi yang Dijaga Ketat
Akibat perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara. (yos/jpnn)
Bandar judi online jenis toto gelap dengan transaksi antarnegara ini sudah menjadi target operasi polisi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Gangster Promosikan Judi Online, Sebegini Keuntungan yang Didapat
- Pangdam Sriwijaya Bakal Tindak Tegas Prajurit yang Bermain Judi Online
- Polda Riau Menggerebek Lokasi Pembuatan ID Judi Online Beromzet Rp 18 Miliar di Dumai