Bandar Judi Online Situs Hongkong Omzet Puluhan Juta Akhirnya Tertangkap

Bandar Judi Online Situs Hongkong Omzet Puluhan Juta Akhirnya Tertangkap
Bandar judi online ditangkap. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BLITAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar, Jatim berhasil meringkus bandar judi online antarnegara beromzet puluhan juta rupiah, Sulis Setiawan alias Bogleng.

Sulis ditangkap di rumahnya Desa Ngaringan Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

BACA JUGA : Liga Indonesia Dimanfaatkan Bandar Judi Luar Negeri

Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah memainkan judinya dengan menggunakan situs website. " Dia bertransaksi antarnegara di antaranya, Hongkong dan Singapura," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Sodik Efendi.

Kemudian bandar ini mencari sub-sub agen sebagai perpanjangan tangannya untuk berhubungan langsung dengan para pemain atau pemasang di tiap wilayah kerjanya. Dalam sekali transaksi dia mendapatkan omzet jutaan rupiah.

BACA JUGA : Demi Rp 500 ribu, Oknum PNS Jadi Bandar Judi

AKP Sodik mengatakan, bandar judi online jenis toto gelap ini sudah menjadi target operasi polisi.

"Saat digrebek di rumahnya , polisisi menyita barangbukti berupa rooter wifi, smartphone, alat transaksi perbankan, alat tulis, sejumlah kertas, serta uang tunai," jelas AKP Sodik.

Bandar judi online jenis toto gelap dengan transaksi antarnegara ini sudah menjadi target operasi polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News