Bandar Narkoba Jaringan Malaysia Tewas Ditangan Aparat
Rabu, 18 Januari 2017 – 11:58 WIB

Ilustrasi. Foto: shuterstock
”Nah, tersangka Brian ini karena berusaha melawan terpaksa diambil tindakan tegas. Dari dalam rumahnya kami sita sepucuk senpi,” kata Nico.
Nico menegaskan, pihaknya menjerat keempat tersangka yang masih hidup dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 subsider Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
”Saat ini kami masih menyelidiki soal adanya kemungkinan pencucian uangnya (Tindak Pidana Pencucian Uang),” tutur Nico. (ind/ibl)
Aparat kepolisian kembali menangkap anggota sindikat pengedar narkoba jaringan Malaysia. Dalam sepekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi