Bandar Sabu Kabur, Jaksa Pengawal Terancam Sanksi
Jumat, 12 Oktober 2012 – 08:24 WIB

Bandar Sabu Kabur, Jaksa Pengawal Terancam Sanksi
Sementara yang berpotensi melarikan diri, justru pengawasan yang dilakukan menurut Mudzakir kemudian, tidak terlalu ketat. Padahal pada tersangka narkotika, terorisme dan koruptor dari kalangan pengusaha inilah yang berpotensi melarikan diri.
“Kalau pengusaha, itu kemungkinan bisa melarikan diri karena memiliki aset di luarnegeri. Demikian juga dengan produsen narkotika. Jadi dalam hal ini kejaksaan menurut saya, harus memberi perhatian khusus,” ungapnya kemudian.
Untuk itu sebagai salah satu solusi, Mudzakir menilai Kejaksaan perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi. Sehingga kemungkinan larinya terpidana dapat lebih diminimalisir. Apalagi peristiwa tersebut terjadi karena kuatnya godaan materi yang ada. “Mereka-mereka ini kan biasanya memiliki materi yang sangat besar, sehingga itu dimanfaatkan,” ungkapnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Sanksi berat menanti petugas Kejaksaan Negeri Medan yang lalai bertugas, sehingga terdakwa bandar sabu-sabu, Sharen Patricia alias A Liang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut