Bandel, DAU 52 Daerah Dipotong
Jumat, 26 Oktober 2012 – 08:53 WIB

Bandel, DAU 52 Daerah Dipotong
"Karena sebagian besar DAU ini disalurkan untuk anggaran rutin khususnya gaji pegawai, sehingga dampaknya akan sangat signifikan terhadap semangat kinerja dari birokrat di daerah," ujar Latief Adam di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Selain akan berdampak langsung bagi kinerja PNS di daerah itu, menurut Latief, sanksi penundaan DAU sebesar 25 persen itu juga akan mempengaruhi pelaksaan anggaran secara umum. Perencanaan penggunaan anggaran oleh pemda, bisa terganggu. Lebih lanjut, harapan APBD sebagai stimulan perekonomian di daerah, tidak bisa terwujud.
Hanya saja, kekhawatiran itu dibantah pakar pengelolaan keuangan daerah dari Direktorat Fasilitasi dan Perimbangan Keuangan Daerah Kemendagri, Fermin Silaban. Dikatakan, memang perencanaan penggunaan anggaran di daerah itu akan terganggu jika pemotongan DAU benar-benar dilaksanakan.
Hanya saja, lanjutnya, pemda itu tidak akan berani menunda pembayaran gaji PNS, yang alokasi dananya berasal dari DAU yang dikucurkan dari pusat itu. "Gaji PNS pasti tetap dibayar. Pasti dibayar. Apa mau didemo para PNS pemda-pemda itu?" ujar Fermin Silaban kepada koran ini di Jakarta, beberapa waktu lalu.
JAKARTA - Gara-gara bandel tak juga menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) Tahun Anggaran
BERITA TERKAIT
- Minta Keadilan kepada Kemenhub, Driver Ojol: Aplikator Cukup 10 Persen
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda
- RM Pagi Sore Ekspansi ke Surabaya, Fokus Kembangkan Cabang Sendiri