Banding Ariel Ditolak
Hukuman Redjoy Ditambah 6 Bulan
Selasa, 26 April 2011 – 09:01 WIB
Menurutnya, putusan tersebut merupakan hasil dari Sidang Banding yang digelar di PT Bandung yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Syah Alamsyah SH MH pada Selasa (19/4) lalu. Tak lupa, ia pun menyatakan akan segera memberitahuka keputusan itu ke Ariel dan Redjoy.
"Kami akan segera memberitahu ke JPU dan terdakwa serta penasehat agar untuk segera melakukan kasasi. Paling lambat minggu ini pemberitahuan tersebut dilayangkan," pungkasnya. (dhi)
BANDUNG - Berkas banding terpidana Nazriel Ilham alias Ariel dinyatakan ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Padahal berkas tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TELU: Menemukan Kearifan, Memahami Kekayaan Budaya Bali
- Begini Perasaan Parto Patrio Menjelang Operasi Batu Ginjal Ketiga
- Eksplorasi Maksimal Teza Sumendra dalam Album Midnight Notion
- Polisi Ungkap Kondisi Epy Kusnandar yang Dilarikan ke RSKO Jakarta
- Difitnah Haters, Sarwendah Siap Ambil Langkah Hukum
- 3 Berita Artis Terheboh: Curhat Tamara Bleszynski Bikin Heboh, Epy Dibawa ke RSKO