Banding Ariel Ditolak
Hukuman Redjoy Ditambah 6 Bulan
Selasa, 26 April 2011 – 09:01 WIB

Ariel. Foto: Dok.JPNN
Menurutnya, putusan tersebut merupakan hasil dari Sidang Banding yang digelar di PT Bandung yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Syah Alamsyah SH MH pada Selasa (19/4) lalu. Tak lupa, ia pun menyatakan akan segera memberitahuka keputusan itu ke Ariel dan Redjoy.
"Kami akan segera memberitahu ke JPU dan terdakwa serta penasehat agar untuk segera melakukan kasasi. Paling lambat minggu ini pemberitahuan tersebut dilayangkan," pungkasnya. (dhi)
BANDUNG - Berkas banding terpidana Nazriel Ilham alias Ariel dinyatakan ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Padahal berkas tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kondisi Pak Tarno Seusai Dirumorkan Mengemis di Kota Tua
- Semarak Ronakultura Menjelang Indonesia Fashion Week 2025
- Hamil Anak Kedua, Istri Onadio Leonardo Ungkap Perbedaan yang Dirasakan
- Ternyata Di Sini, Lokasi Penangkapan Jonathan Frizzy
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Mengandung Obat Keras