Banding Ariel Ditolak

Hukuman Redjoy Ditambah 6 Bulan

Banding Ariel Ditolak
Ariel. Foto: Dok.JPNN
Menurutnya, putusan tersebut merupakan hasil dari Sidang Banding yang digelar di PT Bandung yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Syah Alamsyah SH MH pada Selasa (19/4) lalu. Tak lupa, ia pun menyatakan akan segera memberitahuka keputusan itu ke Ariel dan Redjoy.

"Kami akan segera memberitahu ke JPU dan terdakwa serta penasehat agar untuk segera melakukan kasasi. Paling lambat minggu ini pemberitahuan tersebut dilayangkan," pungkasnya. (dhi)

BANDUNG - Berkas banding terpidana  Nazriel Ilham alias Ariel dinyatakan ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Padahal berkas tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News