Banding Tetap Dibui, Miranda Ajukan Kasasi
Kamis, 24 Januari 2013 – 00:24 WIB

Banding Tetap Dibui, Miranda Ajukan Kasasi
Tak terima dengan putusan tinhgkat pertama, Miranda mengajukan banding. Namun upaya itu kandas karena majelis banding di Pengadilan Tinggi DKI justru menguatkan putusan Pengadilan Tipikor atas Miranda.(ara/jpnn)
JAKARTA - Miranda Gultom terus berupaya mempersoalkan vonis bersalah dan hukuman tiga tahun penjara yang didapatkannya dari Pengadilan Tipikor Jakarta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan