Bandit Gondrong Terkenal Licin Ini Akhirnya Tersungkur Ditembak Petugas

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Andri alias Aan tersangka pencurian di konter Cahaya Elektronik diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.
Residivis berambut gondrong tersebut terpaksa dilumpuhkan petugas karena mencoba kabur saat ditangkap.
Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Afrinaldi, Selasa (30/5) malam, di wilayah Kecamatan Muara Beliti.
“Sudah satu bulan kami intai tersangka. Setelah dapat lokasi pasti, kami lakukan penggerebekan,” ujar Iptu Afrinaldi seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Kasus pencurian yang diduga melibatkan tersangka terjadi 6 Agustus 2016. Bersama empat rekannya, tersangka membobol konter Cahaya Elektronik milik Edi (33) di Kelurahan Simpang Periuk.
"Keempat temannya, Bobi dan Andi (sedang jalani hukuman). Sedangkan Ba dan De masih buron," jelasnya.
Dari konter itu, komplotan ini menggasak 17 handphone berbagai merek, 2 power bank, 1 unit notebook, dan berbagai rokok.
"Tersangka mengakui terlibat," ucap Iptu Afrinaldi. Darinya disita 13 handphone, 2 power bank, dan 1 kardus. Barang bukti telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dalam berkas perkara Andi dan Bobi.(wek/ce4)
Andri alias Aan tersangka pencurian di konter Cahaya Elektronik diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya