Bang Adian Ingatkan Menteri ESDM Tak Melawan Kehendak Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengingatkan Menteri ESDM Sudirman Said agar tidak mengambil alih proses lelang proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt dari PLN. Bekas aktivis yang kini menjadi anggota DPR itu mengatakan, langkah Sudirman justru bukan mempercepat proyek pembangunan pembangkit, tetapi justru menggagalkannya.
Anggota Komisi VII DPR itu menegaskan, Kementerian ESDM bukan pelaksana teknis pembangunan pembangkit tenaga listrik. Sebab, kementerian yang kini dipimpin Sudirman Said itu hanya berfungsi sebagai regulator.
Adian lantas merujuk Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. “Disebutkan, pEmerintah pusat menugaskan PT PLN untuk menyelenggarakan PIK (pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, red)," ujar Adian, Rabu (1/6).
Menurutnya, perpres itu secara tegas juga mewajibkan Kementerian ESDM memudahkan kerja PT PLN dengan melakukan pembinaan. Namun, pembinaan bukan berarti mengambil alih penyelenggaraan dan pelaksanaan.
Karenanya, kata Adian, keinginan Kementerian ESDM mengambilalih proses PIK jelas melawan kehendak presiden. "Kementerian ESDM harus mengakui bahwa mereka tidak memiliki tim teknis yang mampu membangun pembangkit listrik skala besar dan berteknologi tinggi," ujar Adian.(gir/jpnn)
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengingatkan Menteri ESDM Sudirman Said agar tidak mengambil alih proses lelang proyek pembangkit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel
- Bea Cukai Jember dan Satpol PP Sita MMEA Ilegal dari Sebuah Toko, Segini Banyaknya
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- BTN Berkomitmen Menindak Tegas Setiap Pelanggaran Hukum
- Kemensos Luncurkan Aplikasi Cek Bansos untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran