Bang Edi Soroti Langkah Polri Tangkap Muhammad Kece dan Yahya Waloni
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyoroti langkah Bareskrim Polri bergerak cepat menahan Muhammad Kece dan Yahya Waloni terkait kasus penistaan agama.
Menurut Edi, Bareskrim Polri menunjukkan kinerja profesional, bergerak cepat guna menghindari terjadinya gesekan di tengah masyarakat.
Pasalnya, kasus YouTuber Muhammad Kece dan Yahya Waloni sangat sensitif, karena terkait dengan agama. Baik itu agama Kristen maupun Islam.
"Saya kira Polri memang harus bergerak cepat. Jadi, langkah Bareskrim segera menahan keduanya tentu mendapat dukungan sepenuhnya dari masyarakat," ujar Edi kepada jpnn.com, Senin (29/8).
Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, perbuatan Muhammad Kece maupun Yahya Waloni telah meresahkan masyarakat.
Selain itu, perbuatan keduanya juga patut diduga melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku di Tanah Air.
"Perbuatan keduanya tidak dapat dibenarkan. Gerak cepat yang dilakukan Polri sangat diapresiasi demi menjaga kerukunan beragama di negeri ini," tutur pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Edi juga merasa perbuatan Muhammad Kece dan Yahya Waloni patut diduga menyebar rasa kebencian atau permusuhan individual antar golongan atau SARA.
Edi Hasibuan menyoroti langkah Polri bergerak cepat menangkap Muhammad Kece dan Yahya Waloni, dia bilang begini
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Jika Tak Minta Maaf kepada Publik, Ketum PITI Akan Polisikan Pendeta Gilbert
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert