Bang Haji Akan Jadi Penghuni Penjara

jpnn.com - jpnn.com - Haji Madi alias Madi (37) kembali berurusan dengan Satresnarkoba Polres Batara.
Warga Pararain, RT 002, Kecamatan Danau Panggang ,Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, itu diciduk petugas karena membawa sabu-sabu, Rabu (1/2).
Polisi menyita satu paket sabu-sabu sebesar 4,44 gram.
Beberapa tahun sebelumnya, Madi pernah diamankan atas kepemilikan obat-obatan.
Kasat Narkoba AKP Tugiyo mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi bahwa Madi ada di Muara Teweh dan membawa narkotika jenis sabu-sabu dari Kalsel.
Polisi menemukan alat isap sabu di dashboard truk bernomor polisi DA 1124 AI yang dikendarai Madi.
Sedangkan di jok belakang ditemukan satu paket sabu-sabu.
"Barang tersebut diakui terlapor miliknya yang dibeli dari Kalsel untuk dipakai dan dijual. Pelaku juga merupakan TO," kata Tugiyo. (dad)
Haji Madi alias Madi (37) kembali berurusan dengan Satresnarkoba Polres Batara.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu