Bang Jago Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap, Beraninya Main Keroyokan
Jumat, 19 Agustus 2022 – 11:11 WIB

AA (tengah), pria yang membuat gaduh dan meresahkan warga Kampung Barangbang saat ditahan di Mapolsek Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (14/8). Foto: Humas Polda Banten
Warga pun bisa menangkap AA.
Warga juga menemukan AA membawa empat buah senjata tajam.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan AA.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Polsek Rangkasbitung," ungkapnya.
Iptu Iwan menambahkan AA disangkakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. (cr1/jpnn)
Polisi mengamankan bang jago berinisial AA karena meresahkan warga Kampung Barangbang, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Tahanan Kabur Ditemukan Tewas, Tubuh Ada Luka Sayatan Sajam
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Polres Jakarta Pusat Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Tajam Terlibat Tawuran