Bang Jago Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap, Beraninya Main Keroyokan
Jumat, 19 Agustus 2022 – 11:11 WIB
Warga pun bisa menangkap AA.
Warga juga menemukan AA membawa empat buah senjata tajam.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan AA.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Polsek Rangkasbitung," ungkapnya.
Iptu Iwan menambahkan AA disangkakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. (cr1/jpnn)
Polisi mengamankan bang jago berinisial AA karena meresahkan warga Kampung Barangbang, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi