Bang Jago Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap, Beraninya Main Keroyokan

Bang Jago Ini Tak Berkutik Saat Ditangkap, Beraninya Main Keroyokan
AA (tengah), pria yang membuat gaduh dan meresahkan warga Kampung Barangbang saat ditahan di Mapolsek Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (14/8). Foto: Humas Polda Banten

Warga pun bisa menangkap AA.

Warga juga menemukan AA membawa empat buah senjata tajam.

Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan AA.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Polsek Rangkasbitung," ungkapnya.

Iptu Iwan menambahkan AA disangkakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. (cr1/jpnn)

Polisi mengamankan bang jago berinisial AA karena meresahkan warga Kampung Barangbang, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News