Bang Sanusi dan Choel Bakal Mencoblos di KPK
jpnn.com, JAKARTA - Warga DKI Jakarta besok (19/4) akan menggunakan hak pilih mereka untuk memilih calon gubernur-calon wakil gubernur periode 2017-2022. Di antara warga DKI yang akan mencoblos adalah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rencananya, KPK akan memfasilitasi tahanan yang akan mencoblos. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lembaga antirasuah itu telah berkoordinasi dengan petugas tempat pemungutan suara (TPS) 19 Kelurahan Karet Kecamatan Setiabudi.
Nantinya, petugas TPS datang ke KPK dan pencoblosan akan digelar pukul 10.00 waktu Indonesia barat (WIB). "Sampai pukul 16.21 WIB sudah ada enam orang yang mengisi form model A.5-KWK surat pemberitahuan (daftar pemilih pindahan, red),” kata Febri di kantornya, Selasa (18/4).
Febri megatakan, terdapat 13 orang tahanan yang merupakan penduduk DKI Jakarta. Namun, untuk bisa menggunakan hak pilih, tahanan harus terlebih dahulu mengurus formulir model A.5-KWK sebagai surat pengantar untuk mencoblos di luar domisili.
Enam orang tahanan yang akan mencoblos di Rutan KPK adalah mantan anggota DPRD DKI yang juga terdakwa penerima suap terkait Raperda Reklamasi Mohammad Sanusi, tersangka dugaan korupsi proyek alkes RS Universitas Udayana Marisi Matondang, terdakwa kasus proyek Hambalang Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel, terdakwa suap ke pejabat Bakamla M Adami Okta, terdakwa suap proyek di Kementerian PUPUR yang juga politikus PAN Andi Taufan Tiro, serta terdakwa suap ke pejabat Ditjen Pajak Ramapanicker Rajamohanan Nair.
"Bagi yang belum menyerahkan form, masih dibuka kemungkinan sampai besok saat pemungutan suara," pungkas Febri. (put/jpg)
Warga DKI Jakarta besok (19/4) akan menggunakan hak pilih mereka untuk memilih calon gubernur-calon wakil gubernur periode 2017-2022. Di antara warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya